REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung mengatakan konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR sudah selesai. KIH telah mengajukan empat poin kesepakatan yang disetujui oleh KMP.
Pria yang akrab disapa Pram itu mengatakan, setelah beberapa kali menggelar pertemuan akhirnya kisruh di DPR berhasil diselesaikan di rumah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.
"Jadi penyelesaian ini manjurnya dirumah Pak Hatta. Setelah Salat ada diplomasi ikan patin," katanya, Rabu (12/11)
Ia pun mengatakan kesepakatan yang diambil dalam pertemuan di rumah Hatta Rajasa sudah final. Pram menjelaskan sebelum bertemu dengan perwakilan KMP hari ini, pimpinan Parpol KIH menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Selasa (11/11) kemarin.
"Jadi di Teuku Umar kita sudah diberikan mandat untuk pertemuan hari ini dan alhamdulillah sudah ada titik temu. Jadi tidak ada lagi yang bisa bilang ini bukan bagian. Ini sudah selesai. Ini sudah final. Lihat saya senyum terus kan," jelasnya.
Pram menyatakan ada empat poin kesepakatan KIH yang disetujui oleh KMP. Ada pun empat poin kesepakatan para ketua umum partai pendukung Jokowi-JK adalah:
1. KIH menerima tawaran 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan.
2. KIH ingin UU MD3 direvisi terlebih dahulu sebelum kesepakatan damai diteken. Agar revisi UU MD3 bisa berjalan, KIH akan mengirim daftar anggota Badan Legislasi.
3. Kesepakatan damai ini harus dicapai sebelum 5 Desember.
4. Beberapa pasal yang membahayakan sistem presidensial harus direvisi.