REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariana Soemarno hingga pekan kedua belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN )ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru enam menteri yang menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Belum (untuk ibu Rini)," kata Deputi Bidang Pencegahan Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (12/11).
Padahal Presiden Joko Widodo sudah mengintruksikan bagi para menteri di Kabinet Kerja LHKPN ke KPK setelah dilantik.
Johan mengatakan, dalam dua pekan baru ada enam menteri yang telah menyetorkan LHKPN ke lembaganya.
Mereka di antaranya, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Joewita F Moeloek Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Gede Ngurah Agung Puspayoga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudji Astuti.