Rabu 12 Nov 2014 21:52 WIB

Baru Enam Menteri yang Serahkan Laporan Harta Kekayaannya

 Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9).   (Republika/Agung Supriyanto)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariana Soemarno hingga pekan kedua belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN )ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru enam menteri yang menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Belum (untuk ibu Rini)," kata Deputi Bidang Pencegahan Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (12/11).

Padahal Presiden Joko Widodo sudah mengintruksikan bagi para menteri di Kabinet Kerja LHKPN ke KPK setelah dilantik.

Johan mengatakan, dalam dua pekan baru ada enam menteri yang telah menyetorkan LHKPN ke lembaganya.

Mereka di antaranya, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Joewita F Moeloek Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Gede Ngurah Agung Puspayoga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudji Astuti. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement