REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Libur hari besar agama akan dihapuskan dalam kalender sekolah Montgomery County tahun depan. Putusan ini diambil setelah Dewan Kota secara bulat melakukan pertemuan, Kamis (13/11).
Bagi komunitas Muslim putusan ini tidak sesuai dengan harapan. Kendati keputusan itu meniadakan label agama tertentu dalam kalender sekolah. "Keseteraanlah yang kami cari. Bukan berarti kami tidak ingin menyebut hari libur Natal atau Yom Kippur, tapi benar-benar pengakuan terhadap hari raya Idul Fitri," ucap Saqib Ali, mantan delegasi komunitas Muslim di Negara Bagian Maryland, seperti dilansir Alarabiya.
Sejak beberapa tahun terakhir, komunitas Muslim meminta pengakuan hari besar Islam seperti agama lainnya. Memang, kebijakan sejumlah sekolah telah memberikan kompensasi kepada pelajar Muslim untuk izin tidak masuk sekolah. Namun, hal itu tidaklah memuaskan komunitas Muslim.
Salah seorang anggota Dewan Kota Montgomery, Ike Leggett mengatakan idealnya memang hari besar Islam masuk dalam kalender sekolah. Ini dilakukan sehingga pelajar Muslim tidak perlu mengganti hari libur lainnya. "Ini jika saya yang memutuskan," kata dia.