Kamis 13 Nov 2014 16:20 WIB

Rentan Suap, ICW Desak Pemerintah Kucurkan Dana Tunjangan Penyidik

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
 Kapolri Sutarman mengecek kesiapan personil sebelum melakukan salat Jumat di Pelataran Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolri Sutarman mengecek kesiapan personil sebelum melakukan salat Jumat di Pelataran Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah melalui Bapennas membuat payung hukum dan segera mengucurkan dana anggaran Rp 80 miliar untuk tunjangan penyidik polisi dan jaksa. 

"Sehingga nggak ada lagi alasan gaji kecil, rentan suap. Ini untuk menghindari adanya main mata penyidik dan pelaku juga, seperti narkoba, karena diakui Kapolri beberapa penyidiknya yang ketika ditangkap dekat dengan bandarnya," kata peneliti ICW Emerson Yuntho di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/11).

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap hak dan gagasan kesetaraan antara kepolisian, KPK dan kejaksaan.

Apalagi, sebut Emerson, salah satu yang menjadi prioritas penguatan dari pemerintah adalah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri. Hal tersebut, lanjutnya, karena Tipidkor diharapkan juga mampu mengawal internal.

"Jadi kalau ada isu anggota terima suap, harapannya Tipidkor bisa proses, kita harus maksimalkan Tipidkor, harus diset-up untuk pembersihan di internal, harus di-support habis. Jadi tunjangan-tunjangan itu suatu kewajiban untuk direalisasikan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement