Kamis 13 Nov 2014 12:15 WIB

Standar Bahasa untuk Tenaga Kerja Asing akan Diberlakukan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian Tenaga Kerja akan memberlakukan standar bahasa untuk tenaga kerja asing di Indonesia. Ini dalam rangka meningkatkan persaingan bebas yang sehat antara tenaga kerja lokal dan asing memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Sebagai contoh, jika Australia menetapkan standar TOEFL 550, maka hal yang sama juga berlaku untuk bahasa Indonesia. Sehingga, apa yang disebut persaingan bebas menjadi adil dan liberalisasi pun bisa diantisipasi," kata Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri dijumpai Republika di Denpasar, Kamis (13/11).

Hanif mengatakan Indonesia memerlukan pengakuan dari berbagai negara, khususnya anggota ASEAN. Standar ketenagakerjaan harus berlaku sama untuk semua. Pemerintah akan bekerja sama dengan Balai Bahasa, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), juga Kementerian Pendidikan.

Di tengah derasnya proses globalisasi, kata Hanif, tantangan dan tekanan saat ini begitu kompleks, bukan hanya dalam negeri tapi juga luar negeri. MEA akan memberi dampak terhadap perekonomian Indonesia, khususnya aspek ketenagakerjaan.

Masih tingginya angka pengangguran yang mencapai 7,24 juta orang pada Agustus 2014, sementara jumlah kesempatan kerja yang tersedia di dalam negeri masih relatif terbatas.

"Hal semacam itu harus menjadi perhatian bersama, sehingga jika Indonesia mengalami kelebihan tenaga kerja, kita tetap bisa diakui internasional. Dampak perdagangan bebas di dunia ini juga bisa berjalan lebih berkeadilan," tambah Hanif.

 

Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika mengatakan Indonesia, tak terkecuali Bali akan kebanjiran tenaga kerja asing mulai tahun depan. Sebagai pimpinan daerah, Pastika mengkhawatirkan angka pengangguran yang meningkat dari 1,3 persen menjadi 1,9 persen diakhir tahun ini.

"Mudah-mudahan kita tidak kalah bersaing tahun depan. Mungkin saja supir taksi Filipina yang pintar berbahasa Inggris bisa menjadi supir taksi di sini. Akhirnya, supir taksi kita kehilangan pekerjaan," ujar Pastika.

Menghadapi tantangan tersebut, kuncinya sejauh mana Indonesia mampu menyiapkan tenaga kerja yang berdaya saing. Penyiapan itu hanya dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan dan pelatihan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement