Kamis 13 Nov 2014 16:47 WIB

Kendalikan Inflasi BI Rate tak Bergerak di 7,5 Persen

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberikan sambutan pada acara peresmian peluncuran Market Code of Conduct di Jakarta, Senin (26/5).
Foto: Prayogi/Republika
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberikan sambutan pada acara peresmian peluncuran Market Code of Conduct di Jakarta, Senin (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Bunga Bank Indonesia (BI Rate) tetap berada di posisi 7,5 persen. Angka tersebut tidak berubah sejak setahun lebih.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13 November 2014 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 7,5 persen dengan suku bunga lending facility dan suku bunga deposit facility masing-masing pada level 7,50 persen dan 5,75 persen," kata Gubernur BI, Agus Martowardjojo, dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

Agus mengatakan itu konsisten dengan upaya mengendalikan inflasi menuju ke sasaran 4,5 persen plus minus satu persen pada 2014 dan 4 persen plus minus satu persen pada 2015. Selain itu untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.

BI menilai kebijakan ekonomi yang ditempuh selama ini mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung proses penyesuaian ekonomi ke arah yang lebih seimbang. Hal itu tercermin pada defisit transaksi berjalan yang menurun dan permintaan domestik yang tetap terkelola.

Namun, BI tetap mewaspadai indikasi inflasi terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditempuh pemerintah.

"Untuk itu BI akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," imbuh Agus.

Selain itu, BI tetap berkoordinasi dengan Pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan. Agar penyesuaian ekonomi tetap terkendali dan mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement