REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penyelesaian proyek normalisasi Kali Angke molor. Kemungkinan normalisasi tidak selesai pada tahun ini, karena masih terkendala masalah pembebasan lahan yang hingga bulan November belum juga selesai.
"Karena pembebasan lahan belum selesai dilaksanakan akhirnya menyebabkan penurapan kali menjadi terhambat. Penurapan kali saat ini baru mencapai sekitar 80 persen," ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah di Kota Tangerang, Kamis (13/11).
Arief mengatakan, ia sudah berkomunikasi kepada pihak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (Ditjen SDA Kementerian PU) untuk meminta penambahan waktu pengerjaan.
Dia menjelaskan nantinya Ditjen SDA Kementerian PU akan meneruskan hal ini kepada Kementerian Keuangan. Dia mengemukakan alasan perpanjangan karena tahun 2014 tinggal 1,5 bulan lagi. "Nantinya penambahan waktu proyek sampai tahun 2015," katanya.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Himsar mengatakan luas lahan yang akan dibebaskan untuk proyek normalisasi Kali Angke mencakup 18 hektare.
Ia menjelaskan 18 hektare itu mencakup 10 kelurahan. Dia menyebutkan kelurahan tersebut yakni Kelurahan Gondrong, Kelurahan Petir, kelurahan Pondok Bahar, Kelurahan Parung Jaya, Kelurahan Pedurenan, Kelurahan Sudamara Pinang, Kelurahan Pinang, Kleurahan Neroktog, Kelurahan Tajur, Kelurahan Sudimara Selatan.
Dia mengatakan pelaksanaan pembebasan lahan dari 10 kelurahan, baru tiga kelurahan yang sudah menyepakati harga ganti rugi. Tiga kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Sudimara Pinang, kelurahan Neroktog, Kelurahan Petir.
"Minggu depan kita akan lunasi untuk tiga kelurahan," ujarnya.
Himsar melanjutkan proses untuk kelurahan lain masih melakukan negosiasi masalah harga. Dia menyebutkan lima kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Pedurenan, Kelurahan Parung Jaya, Kelurahan Pondok Bahar, Kelurahan Gondrong dan Kelurahan Pinang. Sedangkan untuk Kelurahan Sudimara selatan dan Kelurahan Tajur sudah masuk pembangunan secara fisik
Proyek normalisasi Kali Angke merupakan proyek yang terdiri dari dua paket. Paket pertama digarap dari Jembatan pondok Bahar, Kota Tangerang sampai dengan Puri Kembangan Jakarta.
Sedangkan paket kedua digarap dari Jembatan Graha Tangerang Selatan sampai dengan Jembatan Pondok Bahar, Kota Tangerang. Pengerjaan proyek ini merupakan kerjasama dua pihak yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan juga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pemkot Tangerang melaksanakan pembebasan lahan. Sedangkan Kementerian PU yang melakukan proses penurapan dan juga pengerukan Kali Angke. Dana proyek ini sebesar Rp 200 miliar untuk pembebasan lahan yang berasala dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Sedangkan dana pusat Sebesar Rp 642 miliar.