REPUBLIKA.CO.ID,BALAIKOTA--Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta buruh ibukota tak menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 secara berlebihan.
Basuki yang akrab dipanggil Ahok itu pun sedikit muntab dan membandingkan UMP DKI dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi Rp 2,954 juta.
"Ya, sudah kalau UMK Bekasi lebih mahal, buruh pindah ke Bekasi aja," kata Ahok dengan nada kesal, Jumat (14/11).
Ahok menjelaskan, ia tidak akan menerima rekomendasi nilai UMP 2015 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan, dari unsur buruh yakni senilai Rp 3.574.179,36. Basuki memastikan nilai UMP DKI 2015 tidak lebih dari Rp 2,7 juta.
Sementara nilai yang disepakati Ahok itu merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan, dari unsur pengusaha dan pemerintah.
Unsur pemerintah dan pengusaha mengajukan angka UMP dengan rumusan nilai KHL 2014 Rp 2.538.174,31 ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 6,13 persen menjadi Rp 2,69 juta.
"Sampai saat ini, belum saya teken (nilai UMP) nya. Tapi dihitung-hitung kan Dewan Pengupahan merekomendasi Rp 2,693 juta, mungkin akan dibulatkan Rp 2,7 juta," jelas Ahok.
Tahun ini, kata Ahok, Pemprov DKI sudah sepakat akan melakukan perbaikan kualitas KHL yang diminta oleh buruh. Ia menjabarkan perbaikan tersebut seperti penggantian tepung terigu ke mie instan, pertambahan kebutuhan air, dan dengan memperhitungkan inflasi.
"Mereka masih enggak terima kalau buah-buahannya di dalam komponen KHL itu pepaya dan pisang, mereka juga minta menonton bioskop XXI. Memang di otak mereka, maunya nilai UMP itu Rp 3,3 juta dan terus saja minta pertimbangan produktivitas," ucap Ahok.