Jumat 14 Nov 2014 12:41 WIB
KIH usul hak menyatakan pendapat dihapus

PKS Minta KMP Tidak Toleransi Tuntutan Aneh KIH

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Winda Destiana Putri
Ketua komisi I DPR Mahfudz Sidiq
Foto: http://mahfudzsiddik.blogspot.com
Ketua komisi I DPR Mahfudz Sidiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral DPP PKS, Mahfuz Siddiq meminta Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) tidak lagi menoleransi tuntutan yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Menurut Mahfuz, KIH tidak konsisten soal kesepakatan damai dengan KMP. "Buyarnya kesepakatan damai antara KMP dan KIH di DPR akibat kubu KIH tidak solid dan tidak jelas maunya," kata Mahfuz dalam pesan singkat kepada wartawan, Jum'at (14/11).

Mahfuz mengatakan KIH selalu menuntut KMP memberi tambahan kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan. Namun belakangan KIH juga menuntut revisi pasal-pasal lain di Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Sikap KIH itu membuat para anggota fraksi dari kubu KMP jengah.

"Ada desakan agar Presidium KMP yang dipimpin Abu Rizal Bakrie tidak lagi memberi hati berlebihan atas tuntutan-tuntutan aneh KIH," ujarnya.

Banyak anggota fraksi KMP di DPR kecewa sekaligus heran dengan sikap KIH. Ini karena, sejak awal KIH selalu mendengungkan politik tanpa transaksional. Bahkan, banyak anggota fraksi-fraksi di KMP menyatakan siap jika kubu KIH terus bertahan dengan DPR tandingannya.

"Jika DPR tidak bisa bekerja efektif, yang paling dirugikan adalah presiden Jokowi dan kabinetnya," Mahfuz mengingatkan.

Mahfuz mengatakan sikap KIH membuat pemerintah tidak bisa bekerja maksimal. Sebab, ada sejumlah kementerian dengan nomenklatur baru yang harus dibahas dan disetujui dulu rencana kerja dan anggarannya oleh DPR.

"Itu antara lain alasan dari banyak anggota. Sudah saatnya masyarakat dan media terbuka matanya bahwa yang menyandera DPR dan Pemerintah adalah KIH," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement