Jumat 14 Nov 2014 12:45 WIB
Pelantikan Ahok

Pelantikan Ahok Tunggu Keputusan Pemerintah

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Foto: Ist
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta belum bisa dipastikan waktu dan tempatnya.

Keputusan mengenai waktu pelantikan akan dilaksanakan jika sudah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Ahok mengatakan, ia belum tahu kapan waktu dilantiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia juga tidak mengetahui pihak yang akan melantiknya nanti.

"Kalau ada presiden, ya presiden. Kalau tidak ada presiden, ya wakil presiden," ungkap Ahok santai pada Jum'at (14/11).

Ia juga mengatakan, pihak yang melantiknya bisa saja dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika presiden dan wakilnya tidak bisa.

Terkait pengajuan waktu pelantikan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, akan secepatnya mengajukan waktu pelantikan Gubernur Jakarta.

"Insya Allah, hari ini akan dilaporkan ke Mendagri," kata Prasetyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement