REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta belum bisa dipastikan waktu dan tempatnya.
Keputusan mengenai waktu pelantikan akan dilaksanakan jika sudah diputuskan oleh pemerintah pusat.
Ahok mengatakan, ia belum tahu kapan waktu dilantiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia juga tidak mengetahui pihak yang akan melantiknya nanti.
"Kalau ada presiden, ya presiden. Kalau tidak ada presiden, ya wakil presiden," ungkap Ahok santai pada Jum'at (14/11).
Ia juga mengatakan, pihak yang melantiknya bisa saja dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika presiden dan wakilnya tidak bisa.
Terkait pengajuan waktu pelantikan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, akan secepatnya mengajukan waktu pelantikan Gubernur Jakarta.
"Insya Allah, hari ini akan dilaporkan ke Mendagri," kata Prasetyo.