REPUBLIKA.CO.ID, MENTENG -- Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ambruknya jembatan penghubung perpustakaan dan gedung arsip DKI Jakarta di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa 21 orang saksi, terdiri dari pekerja proyek, keluarga korban, pihak pengembang, perencana dan pengawas proyek, dan Pemerintah Provinsi DKI, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pariwisata, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI.
"Masih diperiksa, hasilnya belum dapat disimpulkan," kata Tatan saat dihubungi Jumat (14/11).
Ia menjelaskan, pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kedua. Karena itu, hasil pemeriksaan saksi juga masih menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor.
"Diharapkan secepatnya kami bisa menetapkan tersangka jika terbukti ada kelalaian," kata Tatan.
Dugaan sementara penyebab ambruknya konstruksi jembatan karena minimnya tiang penyangga, sehingga tidak mampu menahan beban jembatan yang saat itu tengah dicor.
Proyek jembatan penghubung itu merupakan bagian dari proyek peremajaan Gedung Perpustakaan dan Gedung Arsip Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran Rp 24 miliyar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sertonia Agung sebagai pengembang, PT Citra Murni Semesta sebagai perencana, dan PT Citra Rancang Mandiri sebagai pengawas.
Proyek dimulai pada September 2014 dan ditargetkan selesai tahap konstruksi pada Desember 2014.