Jumat 14 Nov 2014 14:22 WIB

Modus Gembos Ban Mulai Mengarah ke Kejahatan Terorganisasi

Rep: c96/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perampokan dengan modus menggembosi ban marak terjadi di beberapa daerah. Bahkan kejahatan tersebut telah berubah ke arah kejahatan yang terorganisasi. 

"Kejahatan jalanan (blue color crime) itu sudah mulai berubah ke arah organized crime (kejahatan terorganisasi) termasuk pencurian dengan menggebosi ban," ujar Krimonolog UI Bambang Widodo Umar kepada ROL melalui pesan singkatnya. 

Bambang mengatakan, perampokan dengan modus tersebut belum terdeteksi oleh polisi. Dan pelaku kejahatan dengan modus ini, kata dia, akan mencari lokasi yang aman. Yakni di tempat-tempat tersembunyi yang menjadi sasaran kejahatan ini. 

"Yang diincar adalah orang-orang yang berjalan atau berkendaraan sendiri," terang guru besar UI itu. 

Tak hanya itu, orang yang tampilannya terlihat gamang akan menjadi sasaran pelaku. "Yang gamang, bingung, tidak percaya diri, lalai, tidak waspada," tuturnya. 

Sebelumnya, baru-baru ini telah terjadi perampokan dengan modus menggembosi ban di Pamulang, Tangerang Selatan. Dari perampokan ini, tiga orang perempuan menjadi korban. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement