Jumat 14 Nov 2014 15:08 WIB

Laga Ulang Borneo Vs Persis Solo Digelar Pekan Depan

Rep: C61/ Red: M Akbar
Divisi Utama PT Liga Indonesia
Foto: ligaindonesia.co.id
Divisi Utama PT Liga Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Liga Indonesia selaku operator liga menetapkan pertandingan ulang antara Borneo FC dan Persis Solo bakal digelar pada Kamis (20/11) mendatang. Hal tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Banding (Komding) PSSI, usai Borneo melakukan banding terkait kepurusan sebelumnya.

Sebenarnya Komisi Disiplin (Komdis) telah menetapkan rematch diadakan ditempat netral. Namun setelah pihak Borneo mengajukan banding, keputusan Komdis tersebut terevisi oleh hasil putusan Komding. Yaitu pertandingan tetap dilangsungkan di Samarinda dan diperbolehkan ada penonton, serta menjatuhi denda kubu Persis senilai 150 juta.

Penetapan ini merupakan implementasi dari keputusan Komisi Banding nomor : 30/KEP/KB/DIV.UTAMA/XI-14 tertanggal 13 November tentang status pertandingan PBFC melawan Persis Solo.

Keputusan tersebut diklaim oleh pihak Persis sebagai kepu tusan yang merugikan timnya. kendati demikian Persis tetap akan bertandang ke Stadion Sagiri dengan syarat keamanan tim terjamin.

Sebab hasil dari laga ini akan menentukan posisi runner-up dari Grup P. Sedangkan Martapura FC sudah dipastikan di posisi puncak klasemen Grup P. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement