REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Liga Indonesia selaku operator liga akhirnya menetapkan pertandingan ulang antara Borneo FC versus Persis Solo digelar pada Kamis (20/11) mendatang. Hal tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Banding (Komding) PSSI usai Borneo melakukan banding terkait keputusan sebelumnya.
Sebenarnya Komisi Disiplin (Komdis) telah menetapkan rematch diadakan di tempat netral. Namun, setelah pihak Borneo mengajukan banding, keputusan Komdis tersebut terevisi oleh hasil putusan Komding. Yaitu pertandingan tetap dilangsungkan di Samarinda dan diperbolehkan ada penonton, serta menjatuhi denda kubu Persis senilai 150 juta.
Penetapan ini merupakan implementasi dari keputusan Komisi Banding nomor: 30/KEP/KB/DIV.UTAMA/XI-14 tertanggal 13 November tentang status pertandingan PBFC melawan Persis Solo.
Keputusan tersebut diklaim oleh pihak Persis sebagai keputusan yang merugikan timnya. Kendati demikian, Persis tetap akan bertandang ke Stadion Sagiri dengan syarat keamanan tim terjamin. Sebab, hasil dari laga ini akan menentukan posisi runner-up dari Grup P. Sedangkan, Martapura FC sudah dipastikan di posisi puncak klasemen Grup P.