Jumat 14 Nov 2014 15:35 WIB

KPU Bali Diimbau Jaga Koordinasi Pemilukada Serentak

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Provinsi Bali akan menggelar pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) secara serentak di lima kabupaten dan kota pada 2015 mendatang. 

Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk menjaga koordinasi dan mempersiapkan diri supaya prosesnya berjalan baik.

"Persiapkan yang baik, mulai dari perencanaan, pendanaan, hingga keamanannya supaya pemilukada lancar dan aman," kata Sudikerta di Denpasar, Jumat (14/11).

Kelima kabupaten dan kota itu adalah Karangasem, Tabanan, Denpasar, Badung dan Bangli. 

KPU Bali, kata Sudikerta, bisa memanfaatkan pendampingan Badan Pengembangan Kualitas Kelembagaan (BPKK) agar lebih matang dalam hal persiapannya.

Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa ketidakpastian proses pemilu dan waktu pelaksanaannya menyebabkan mereka sedikit kewalahan. Pasalnya, pemilukada 2015 kemungkinan akan diselenggarakan pada September atau Oktober 2015, namun faktanya bupati atau wali kota masih menjabat hingga Agustus 2015. Ini akan berakibat adanya kekosongan jabatan.

"Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari pencalonan dan penjaringan kepala daerah, standar pengadaan barang dan jasa, rekapitulasi, persoalan internal KPU, hingga anggaran," kata Raka Sandi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cok Ngurah Pemayun berharap KPU segera melaporkan pendanaan pemilukada tahun depan supaya pendanaannya bisa diajukan ke dalam APBD 2015. Ia pun meminta laporan tersebut dibuat secara tertulis dan detail. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement