Jumat 14 Nov 2014 15:50 WIB

Apa Sih Bedanya KKS, KIP, KIS? (3-Habis)

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran kartu tersebut dan Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/11).  (Republika/ Yasin Habibi)
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran kartu tersebut dan Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Pemerintahan Kabinet Kerja akan meluncurkan secara bertahap program Simpanan Keluarga Sejahtera atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi 15,5 juta keluarga kurang mampu.

Sebagian dari masyarakat kita mungkin masih banyak yang belum mengetahui perbedaan ketiganya. ROLers, berikut penjelasan dari Koordinator Tim Pengendali Klaster III, Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2KI), Ari A Perdana, Jumat (14/11). TNP2KI berada di bawah koordinasi Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (14/11).

Sebelumnya telah dijelaskan mengenai perbedaan KKS dan KIP (Baca: Apa Sih Bedanya KKS, KIP, KIS? (2)). Kali ini akan dibahas terkait Kartu Indonesia Sehat.

3. KIS

KIS akan menjamin serta memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan, seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Secara bertahap, KIS akan dibagikan kepada 86,4 juta jiwa penerima bantuan iuran (PBI) dan 32,9 ribu jiwa penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Secara bertahap, cakupan peserta KIS akan diperluas, meliputi PMKS dan bayi yang lahir dari PBI yang selama ini tidak dijamin. KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif, dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi.

Pelayanan kesehatan dalam KIS ini tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial. Penyelenggara bantuan KIS adalah BPJS Kesehatan. Perlu ditekankan bahwa layanan kesehtaan bagi pasien pemegang kartu lain yang dikeluarkan BPJS berlangsung seperti biasa dengan manfaat yang sama degan pemegang KIS. Penggantuan kartu BPJS menjadi KIS akan berlangsung bertahap.

KIS memberikan manfaat, bukan uang tunai seperti dua kartu lainnya. Masyarakat pemegang KIS akan mendapatkan subsidi kesehatan dan nominalnya bukan seperti bantuan tunai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement