REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan tindakan polisi yang memukul wartawan saat meliput unjuk rasa menolak kenaikan BBM di Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan tindakan brutal.
"Aksi pemukulan terhadap wartawan itu merupakan salah satu bentuk brutalisme yg dipertontonkan aparat keamanan. Wartawan bukanlah musuh tapi komponen masyarakat yang berperan menjaga sosial kontrol, terutama terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan seharusnya aparat keamanan menyadari hal itu dan bersinergi dengan wartawan.
Karena itu, kata dia, Mabes Polri harus bertindak tegas, antara lain menangkap dan menahan para pelakunya, karena ancaman hukuman terhadap pihak-pihak yang melakukan pemukulan pada wartawan, di atas 5 tahun penjara.