Jumat 14 Nov 2014 22:20 WIB

IPW: Aksi Polisi Pukul Wartawan Bentuk Brutalisme

Red: Yudha Manggala P Putra
Pemukulan terhadap wartawan masih saja terjadi.
Pemukulan terhadap wartawan masih saja terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan tindakan polisi yang memukul wartawan saat meliput unjuk rasa menolak kenaikan BBM di Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan tindakan brutal.

"Aksi pemukulan terhadap wartawan itu merupakan salah satu bentuk brutalisme yg dipertontonkan aparat keamanan. Wartawan bukanlah musuh tapi komponen masyarakat yang berperan menjaga sosial kontrol, terutama terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan seharusnya aparat keamanan menyadari hal itu dan bersinergi dengan wartawan.

Karena itu, kata dia, Mabes Polri harus bertindak tegas, antara lain menangkap dan menahan para pelakunya, karena ancaman hukuman terhadap pihak-pihak yang melakukan pemukulan pada wartawan, di atas 5 tahun penjara.