REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Para penumpang kereta api (KA) yang memiliki anak dibawah tiga tahun, tak perlu merogoh kocek lebih dalam saat mengajak anak mereka turut serta naik KA. Pasalnya, PT KAI akan menggratiskan biaya tiket bagi penumpang anak-anak berusia di bawah tiga tahun (infant).
''Kebijakan ini berlaku mulai 15 Desember 2014 untuk semua kelas,'' kata Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Gatut Sutiyatmoko, Jumat (14/11).
Namun, lanjut Gatut, kebijakan reduksi tarif 100 persen (gratis) itu hanya diperuntukkan bagi penumpang yang membawa satu infant. Sedangkan penumpang yang membawa dua infant, maka tarif reduksi 100 persen (gratis) hanya untuk satu infant.
''Anak yang lain (infant kedua dan seterusnya) tetap dikenakan tarif umum,'' tegas Gatut.
Gatut menambahkan, meski gratis, namun infant yang menggunakan KA jarak jauh dan sedang tetap harus memiliki tiket. Nantinya, dalam tiket itu tertulis tarif Rp 0.
Sedangkan bagi infant yang menggunakan KA lokal atau komuter, infant pertama tidak diharuskan memiliki tiket. Namun jika penumpang membawa infant lebih dari satu, maka infant kedua dan selanjutnya wajib memiliki tiket tanpa adanya reduksi.