Jumat 14 Nov 2014 23:25 WIB

Pengawasan Antarpulau Hendaknya Diperketat

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi
Foto: ADHIEGRAPHY.BLOGSPOT.COM
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bisa meningkatkan pendapatan melalui upaya pengawasan perdagangan antarpulau. Khususnya terhadap komoditas yang berpotensi untuk diselundupkan ke luar negeri.

Hal ini diungkapkan Presiden Direktur PT Surveyor Indonesia, M Arif Zainuddin di Jakarta, Jumat (14/11). Praktisi ini mencontohkan dalam satu sisi mineral dan batubara Surveyor Indonesia ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi ekspor mineral dan batubara melalui verifikasi.

Tapi di satu sisi tidak ada kewajiban dalam perdagangan antarpulau khusus untuk perdagangan lokal.

"Tidak ada kewajiban untuk pengawasannya, sehingga yang sekarang terjadi di lapangan, menurut data kita ekspor batubara misalnya ke Jepang, China,Taiwan dan lainnya selalu lebih kecil dari data yang mereka rilis tentang batubara yang mereka terima," tambah dia.

Ia menduga ada yang salah di Tanah Air. Entah itu perdagangan lokal yang kemudian tidak sesuai dengan seharusnya. "Perdagangan lokal seharusnya disertifikasi," usul dia.

Sertifikasi pedagangan lokal dipastikan akan menjadikan penerimaan dari pajak lebih terjamin, karena data berapa yang dijual dari Kalimantan misalnya pasti tercatat. "Verifikasi perdagangan lokal itu pasti menambah biaya, tetapi tidak begitu besar bagi pengusaha," katanya

Menurut dia, pembeli dan penjual sebenarnya saat ini pada perdagangan lokal sudah diverifikasi tetapi hanya berdasarkan kebutuhan pembeli saja.

Contohnya yang membeli batubara dari berbagai tambang di Sumatera, Kalimantan, dll, minta Surveyor Indonesia melakukan verifikasi. Itu hanya untuk menentukan apakah kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan apa yang dia minta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement