REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum dan elit partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) berkumpul dikediaman Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa pada Jumat malam (14/11). Salah satunya, wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah yang datang sekitar pukul 22.00.
Ia mengatakan pertemuan untuk membahas syarat kesepakatan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang meminta penghapusan hak menyatakan pendapat anggota DPR RI. Menurutnya, hak tersebut seharusnya dipertahankan.
"Nafas dari UU MD3 yang baru ini adalah memberikan kewibawaan kepada pengawasan dewan," katanya saat ditemui di kediaman Hatta RAjasa.
Dijelaskannya, UU MD3 diusulkan oleh sembilan fraksi di periode sebelumnya. UU tersebut pun terbentuk sebagai kesepakatan untuk memperkuat pengawasan DPR terhadap pemerintah.
Karena itu, ia merasa heran jika penguatan pengawasan itu justru mendapatkan protes oleh partai yang tergabung dalam KIH. Padahal, menurutnya, hak menyatakan pendapat adalah hal yang penting untuk mengontrol kinerja pemerintah.
"Kalau mereka minta dicabut, saya kira ini ada titipan dari tempat lain," katanya.
Tak hanya Fahri Hamzah yang hadir dalam pertemuan tersbeut. Hadir pula Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
Tampak pula Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Dzon, Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.