Sabtu 15 Nov 2014 15:20 WIB

LBH: Kasus Wakil Rektor Nyabu Coreng Dunia Pendidikan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis meminta kepolisian segera menuntaskan penyidikan kasus penggunaan narkoba yang melibatkan seorang Wakil Rektor di Univeritas Hasanudin Makassar.

Menurut Azis, polisi harus bisa terus bekerja dengan adanya progres yang cepat, profesional, dan terbuka atau transparan kepada publik. Hal ini untuk memenuhi harapan publik terkait kepastian status hukum dan keterlibatan pelaku yang merupaka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unhas tersebut.

Terlebih, pelaku menyandang status sebagai guru besar sebuah perguruan tinggi dan kasus ini pun menjadi sorotan publik. ''Publik dan pihak-pihak terkait, sepeti tempat dia mengajar, tentu terus menunggu kepastian soal status hukum dan sejauh mana tingkat kesalahan dia,'' kata Abdul Azis kepada Republika, Sabtu (14/10).

Tingkat kesalahan pelaku, lanjut Azis, bakal ditentukan dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus yang tengah dilakukan pihak kepolisian. Nantinya, dari hasil penyidikan polisi itu akan diketahui jenis dan volume penggunaan barang haram itu. Dari situlah, tingkat kesalahan bisa ditentukan

Azis pun menyesalkan, kasus pengunaan narkoba yang dilakukan pelaku tersebut. ''Kasus ini benar-benar mencoreng dunia pendidikan saat ini,'' tutur Azis.

Tidak hanya itu, Azis juga memperkirakan, Unhas akan mengambil tindakan terhadap pelaku. Namun, Azis menegaskan, Unhas tentu juga masih akan menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian dan mengacu dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan Perguruan Tinggi. ''Tapi secara etika harusnya ada tindakan lanjutan,'' tutur Azis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement