REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mempersiapkan diri untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capim KPK yang harus mengikuti uji kelayakan adalah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. "Senin (17/11) sudah ada kegiatan terkait agenda pemilihan calon pimpinan KPK," kata Anggota Komisi III Desmon J Mahesa saat dihubungi Republika, Malam minggu (16/11).
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, sebelum tanggal 5 Desember 2014 calon pimpinan KPK terpilih harus sudah diinformasikan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik. "Tanggal lima semua (proses pemilihan calon) sudah selesai siapa yang jadi pimpinan KPK," ujarnya.
Kata Desmon, besok Senin (17/14) DPR akan memanggil para pakar hukum untuk meminta masukan terkait kriteria seperti apa yang pantas menjadi calon pimpinan KPK kedepan. "Untuk itu kita minta masukan ke beberapa pakar hukum. Besok (Senin) kita panggil pakar," katanya.
Desmon berkata pakar hukum pidana yang akan dipanggil sebanyak tujuh orang dari berbagai Kampus di Indonesia. Kata dia pemanggilan pakar akan selesai sampai 22 November. "Sebelum tanggal 22 harus sudah selesai (minta masukan pakar)," katanya.
Dihubungi secara terpisahkan dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata mengaku siap kelayakan dan kepatutannya menjadi calon pimpinan KPK diuji oleh anggota DPR Komisi III. Kata Busyro, dirinya tidak memiliki persiapan khusus untuk ikut uji kelayakan di DPR. "Biasa saja kan sudah pernah," kata Busyro saat ditemu Republika beberapa hari lalu.
Sementara Robi Arya Brata mengatakan seharusnya DPR sudah pada Awal November 2012 sudah menentukan siapa calon pimpinan KPK dari dua calon.