Ahad 16 Nov 2014 13:45 WIB

Warga Tangsel Belum Sadar Pentingnya Akta Kelahiran

Rep: c93/ Red: Erdy Nasrul
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberi keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
Foto: Antara
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberi keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG --- Warga di Kota Tangsel belum memiliki kesadaran membuat akta kelahiran. Ini bisa terlihat dari minimnya jumlah warga yang membuat akta kelahiran per harinya.

Menurut Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Sumoharjo, per harinya hanya 20 orang saja yang meluangkan waktunya untuk membuat akta kelahiran. Padahal Disdukcapil Kota Tangsel menargetkan 100 orang pembuat akta kelahiran per harinya.

Sumoharjo mengungkapkan alasan warga kurang antusias membuat akta kelahiran karena beberapa penyebab. Mulai dari tingginya aktifitas pekerjaan hingga belum menggangap identitas kelahiran itu penting.

“Makanya kita ingin terus mensosialisasikan pentingnya memiliki akta kelahiran. Biar setiap kelahiran bisa langsung tercatat di Disdukcapil,” katanya, saat ditemui di sela-sela kegiatan pelayanan pembuatan akta kelahiran bulan Bhakti 2014 sekaligus menyambut HUT Kota Tangsel ke-6 di Kecamatan Pamulang, Jumat (14/11).

Sumoharjo mengatakan untuk pembuatan akta kelahiran tidak rumit. Warga cukup melampirkan surat keterangan rumah sakit, dua orang saksi disertai KTPnya dan

surat keterangan dari orang tua bersangkutan.

Menurut Sumoharjo, pihaknya terus berupaya agar penduduk yang lahir di Kota Tangsel bisa memiliki identitas kelahiran. Langkah yang diambil yaitu dengan mensosialisasikan pentingnya memiliki akta kelahiran. "Setiap kelurahan-kelurahan sudah didatangi dalam sosialisasi tersebut," tambahnya.

Selain itu, kata Sumoharjo, Ada lima kelurahan yang mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan untuk warga kurang mampu. Kelima kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sawah Baru, Kelurahan Jombang, dan Kelurahan Serua yang berada di Kecamatan Ciputat. Dua lainnya adalah Kelurahan Kedaung di Kecamatan Pamulang, dan Kelurahan Kranggan di Kecamatan Setu.

Sumoharjo mengungkapkan, permohonan pembuatan dokumen kependudukan untuk warga kurang mampu ini sedang dalam proses. Mengingat, kelima kelurahan tersebut adalah yang memiliki jumlah penduduk kurang mampu terbanyak.

Lebih jauh Sumoharjo menambahkan, program ini akan terus berjalan hingga tahun 2015. Berdasarkan target, masih ada 3.000 warga yang belum melakukan proses pembuatan dokumen kependudukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement