Ahad 16 Nov 2014 14:00 WIB

Jurnalis Bogor Lakukan Aksi Solidaritas

Rep: c09/ Red: Erdy Nasrul
Jurnalistik
Jurnalistik

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Puluhan jurnalis se-Bogor Raya melakukan unjuk rasa di depan Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Sabtu (15/11). Unjuk rasa yang dilakukan merupakan aksi solidaritas atas kekerasan yang dialami jurnalis di Makassar.

Para jurnalis mengecam tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Brimob saat sedang terjadi unjuk rasa tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh mahasiswa di Makassar, Kamis (13/11). Menurut koordinator, Doni, aksi kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan.

"Melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," jelas Doni saat berorasi, Sabtu (15/11).

Dalam aksinya, para jurnalis itu banyak membawa spanduk-spanduk berisi kecaman terhadap tindakan kekerasan kepada insan pers. Sejumlah aksi teatrikal juga ditampilkan sebagai bentuk keprihatinan.

"Kami berharap kepolisian dapat menghargai kerja pers," kata dia.

Aksi unjuk rasa dilanjutkan dengan long march ke kantor Polresta Bogor di Jalan Kapten Muslihat. Para jurnalis diterima langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Irsan.

AKBP Irsan mengatakan, Polisi tidak sepatutnya melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Jurnalis bekerja sesuai dengan undang-undang pers dan harus dilindungi.

"Kami menghimbau pada seluruh jajaran kepolisian sektor Bogor untuk tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis," ujarnya, Sabtu (15/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement