Ahad 16 Nov 2014 14:59 WIB

Kembangkan Kasus Sabu Wakil Rektor Unhas, Polisi Geledah Cafe

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Polisi memeriksa barang bukti berupa zat kimia bahan sabu-sabu atau prekursor dan berbagai alat produksinya saat pengungkapan kasus pabrik sabu-sabu di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (19/9). (Antara/Nyoman Budhiana)
Polisi memeriksa barang bukti berupa zat kimia bahan sabu-sabu atau prekursor dan berbagai alat produksinya saat pengungkapan kasus pabrik sabu-sabu di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (19/9). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus mengembangkan kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan Wakil Rektor III Unhas, Musakkir dan lima orang lainnya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Fery Abraham mengatakan pengembangan dilakukan ke tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi jual beli Narkoba.

"Dini hari tadi kita tindak lanjuti keterangan karyawan cafe dengan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang disebutkan. Alhasil, ada yang ditemukan," katanya kepada Republika, Ahad (16/11).

Fery mengatakan, operasi tersebut digelar Ahad (16/11) dari pukul 02.00 WITA hingga 04.00 WITA di dua lokasi berbeda. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan keterangan Harianto, karyawan salah satu cafe di Makassar.

"Karena itu kami gerebek juga cafe tersebut. Bekerja sama dengan BNN dan langsung tes urine. Yang positif di dua lokasi tersebut ada sekitar 12 orang," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, polisi telah membawa para tamu tersebut ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan. "Masih pemeriksaan terhadap beberapa tamu yang kami temukan positif (menggunakan narkotika)," katanya.

Sebelumnya, Wakil Rektor III sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Musakkir, ditangkap saat sedang menggunakan sabu di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11) sekitar pukul 03.00 WITA.

Ia ditangkap bersama seorang mahasiswi salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) di Makassar bernama Nilam dan seorang Dosen Unhas, Ismail.

Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar kemudian juga mengamankan tiga tersangka lain di kamar berbeda, yakni seorang karyawan swasta, Syamsuddin dan mahasiswi STIE lainnya, Ainum Nakiyah.

Penggerebekan pun berlanjut terhadap sebuah kamar berisi seorang laki-laki bernama Harianto yang merupakan karyawan salah satu cafe di Makassar.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua gram sabu, dua butir pil inex dan beberapa alat hisap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement