Senin 17 Nov 2014 11:39 WIB
DPR damai

Kesepakatan KMP-KIH Ditandatangani di DPR

 Dua kubu di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat berdamai dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Dua kubu di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat berdamai dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih akan ditandatangani di Gedung DPR pada Senin (17/11) pagi.

"(Tanda tangan) akan dilakukan (Senin 17/11) pagi, di sini tempatnya mungkin diatur kemudian memang di senayan," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Menurut dia, tanda tangan itu akan diwakili oleh masing-masing pihak, KMP oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham serta KIH oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Dia mengatakan setelah penandatangan itu, akan ditindaklanjuti pada tingkatan pimpinan partai politik dan sebagai eksekusinya dilakukan pimpinan fraksi di parlemen.

"Sementara itu hak interpelasi, hak angket dan hak bertanya sudah melekat dalam UUD 1945," ujarnya.

Ketua DPR Setya Novanto bersyukur telah dicapai kesepakatan antara KIH-KMP di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa pada Jumat (14/11) malam. Menurut dia, hal itu karena pimpinan menyadari pentingnya kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara.

"Untuk itu apa yang diajukan KIH sudah kami setujui, tentunya kami pimpinan DPR selaku anggota DPR yang ada karena ini ingin bisa berjalan secepatnya maka semuanya itu sudah kami kaji dan kami akan menerima untuk bisa apa yang diminta oleh pihak-pihak Indonesia Hebat," katanya.

Setya mengatakan setelah kesepakatan itu dicapai, nanti para pimpinan fraksi bagaimana secepatnya memasukkan semua unsur dari lima fraksi yang belum mendaftar. Nama-nama itu, menurut dia, akan dimasukkan ke Badan Musyawarah dan disahkan dalam sidang paripurna.

"Pimpinan fraksi semuanya nanti memasukkan semua unsur-unsur dari para anggotanya untuk dimasukkan ke dalam Bamus dan disahkan di rapat paripurna," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement