Senin 17 Nov 2014 11:41 WIB

Bali Upayakan Penurunan Pajak Koperasi dan UMKM

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Koperasi pesantren.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Koperasi pesantren. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan peninjauan kembali aturan pengenaan pajak satu persen dari penghasilan bruto bagi koperasi dan UMKM di Bali. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Patra mengatakan persentase tersebut dinilainya sangat membebani pelaku usaha.

"Hitungan pajak satu persen dari penghasilan bruto ini sangat membebani sebab koperasi dan UMKM juga harus membayar honor pegawai dan biaya operasional lainnya," ujar Dewa Patra di Denpasar akhir pekan lalu.

Dewa Patra mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali bahwa dasar pengenaan pajak hendaknya dihitung dari penghasilan bersih. Usulan keringanan pajak ini juga akan membuat perkembangan UMKM lebih optimal.

Bali memiliki 4.715 koperasi yang tersebar disembilan kabupaten dan kota. Sebanyak 78 persen koperasi itu dalam kondisi yang sehat, sehingga Bali juga pernah dinobatkan menjadi provinsi koperasi pada 2012 lalu.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2013, pemerintah melakukan perubahan tentang peraturan perpajakan. Koperasi dan UMKM beromzet maksimal hingga Rp 4,8 miliar per tahun dikenakan pajak sebesar satu persen per bulan.

Selain pajak, persoalan dana alokasi khusus (DAK) yang tak terealisasi optimal dalam mempercepat pembangunan daerah juga dibahas. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Made Santa mengatakan hal itu terkendala lambannya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana.

"Pada 2014 misalnya, Bali menerima DAK Rp 41 miliar, namun realisasinya baru 30 persen hingga kuartal ketiga," ujar Santa. Santa juga mempertanyakan dasar-dasar penghitungan dana insentif daerah (DIT). Bali tahun depan akan menerima DIT sebesar tiga miliar rupiah, sedangkan provinsi lain ada yang mencapai Rp 40 miliar. Dia berharap DPD RI bisa memperjuangkan dana perimbangan Bali dari sektor pariwisata yang mengeluarkan social cost cukup besar.

Anggota Komite IV DPD RI Bali, Cholid Mahmud menyatakan akan merangkum seluruh aspirasi yang berkembang untuk dikoordinasikan dengan lembaga terkait

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement