Senin 17 Nov 2014 12:59 WIB

Kemenaker Kekurangan Pekerja Mediator Hubungan Industrial

Rep: C81/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penerimaan CPNS
Foto: Antara
Penerimaan CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kementrian Tenaga Kerja, Irianto Simbolon mengatakan, saat ini Kemenaker kekurangan pegawai mediator hubungan industrial. Saat ini pegawai mediator baru memiliki 900 pegawai untuk menangani 216 ribu perusahaan.

"Padahal, peran mediator sangat penting untuk pembinaan, menyampaikan kebijakan masalah ketenagakerjaan, supaya perusahaan dan pekerja mengetahui hak dan kewajiban masing-masing," kata Irianto di Gedung Kemenaker, Jakarta, Senin (17/11).

Idealnya, lanjut Irianto, satu pegawai mediator hubungan industrial menangani delapan perusahaan. "Kita saat ini kekurangan butuhnya sekitar 2351, jadi rasionya satu per delapan," ungkapnya.

Karena hal itu, Kemenaker melakukan penandatangan kerjasama tentang Optimalisasi Kuantitas dan Kualitas Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial, yang melibatkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos, Dirjen Otonomi Daerah, Deputi Bidang SDM Kemenpan & RB, dan Deputi Bidang Pembinaan Managemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, kegiatan ini penting dalam upaya membangun iklim industri di Indonesia yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan si perusahaan. Karena, menurut UU No 6 tahun 2009 tugas pokok mediator adalah pembinaan, pengembangan hubungan industrial, dan penyelesaian perselisihan  di luar pengadilan.

"Kita masih sangat kurang, jadi banyak perusahan dan pekerja yang kurang paham mengenai kebijakan ketenagakerjaan. Karena banyak kasus yang seharusnya diselesaikan di kabupaten atau provinsi, tapi kasusnya langsung dibawah ke pusat, kan artinya juga tidak paham masalah ini," kata Irianto.

Irianto berharap, penandatanganan kerjasama lintas kementrian ini bisa dilaksanakan secepatnya. "Semoga dioperasionalkan secepatnya, tidak hanya bentuk harapan saja, karena jabatan ini sangat strategis untuk iklim industri di Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement