REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mengecam keras perilaku buruk Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Makkasar, Prof Musakkir. Aksi nyabu Musakkir diangap tidak hanya melanggar hukum yang berlaku, namun juga mencoreng wajah pendidikan Indonesia.
“Kita sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh wakil rektor tiga Unhas yang terlibat dalam kasus penyalah gunaan narkoba,” ujar Ketua Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI, Anwar Abbas kepada Republika, Senin (17/11).
Perilaku kriminal yang dilakukan oleh Musakkir dapat meruntuhkan nama baik Universitas. Sebab sebagai Wakil Rektor III, Musakkir merupakan jajaran rektorat yang secara khusus menangani bidang kemahasiswaan.
Sehingga perilaku tersebut dapat sekalaigus meruntuhkan nama baik rektorat di depan para mahasiswa.
“Semestinya beliau sebagai pejabat di kampusnya bisa memberikan teladan yang baik kepada mahasiswanya. Tetapi malah beliau sendiri yang mencontohkan dan melakukan perbuatan buruk dan tercela tersebut,” ujar Anwar.
Menurut Anwar, fenomena ini menunjukkan narkoba bukanlah racun yang hanya bisa merusak satu kalangan tertentu, namun dapat merusak seluruh elemen bangsa tanpa memandang kelas, termasuk akademisi.
“Bahkan dalam kasus ini orang yang sangat terdidik, yang sudah bergelar guru besar pun tidak luput dari baha narkoba,” ujar dia.
Anwar juga menwanti-wanti agar seluruh elemen mengambil pelajaran dari kejadia tersebut. Dia mengimbau menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya dan ancaman narkoba.
“Agar negeri ini dapat terbebas dari benda haram yang sangat membahayakan,” tegas dia.