Senin 17 Nov 2014 14:46 WIB

Percepat Penyebaran Bibit, Pemerintah Hapus Proses Tender

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani membawa bibit padi untuk ditanam di persawahan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani membawa bibit padi untuk ditanam di persawahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menggenjot swasembada pangan. Untuk mencapai target kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani tiga tahun ke depan, Kementerian Pertanian melakukan akselerasi dengan cara perbaikan irigasi, distribusi bibit, distribusi pupuk, dan pengadaan alat pertanian.

Untuk mempercepat penyebaran bibit, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofjan Djalil mengatakan pengadaan bibit akan dilakukan penunjukan langsung agar cepat sampai ke petani. Apabila menggunakan tender, prosesnya memakan waktu lama sehingga dapat menunda musim tanam.

Proses tender biasanya memakan waktu sekitar satu bulan, setelah itu dua bulan kemudian bibit baru turun ke petani."Sebenarnya penunjukkan langsung tidak masalah selama tidak ada korupsi," kata Sofjan.

Sofjan mengatakan, dalam keadaan normal pengadaan barang memang harus tender. Namun dalam keadaan yang mendesak ini proses paling cepat adalah dengan tunjuk langsung.

Dalam waktu dekat mekanisme penunjukkan langsung akan segera dibentuk. Mulai dari penentuan harga yang kompetitif sampai kualitas bibit yang mumpuni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement