Senin 17 Nov 2014 18:45 WIB

Kafando Ditunjuk Sebagai Presiden Transisi Burkina Faso

Demo di Burkina Faso (ilustrasi)
Foto: Reuters/Joe Penney
Demo di Burkina Faso (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, OUAGADOUGOU -- Mantan menteri luar negeri, Michel Kafando, ditunjuk sebagai presiden transisi Burkina Faso. Penunjukan dilakukan sebagai langkah kunci menuju pemilu, setelah pengambilalihan militer.

Kantor berita Reuters mealporkan, pihak berwenang di Burkina Faso menunjuk mantan menteri luar negeri Michel Kafando sebagai presiden transisi. Kafando terpilih sebagai bagian dari kesepakatan, setelah Presiden Blaise Compaore digulingkan pada tanggal 31 Oktober menyusul protes massa. Kafando ditunjuk untuk menggantikan Letnan Kolonel Isaac Zida.

Kafando akan menunjuk perdana menteri yang akan membentuk kabinet pemerintah denga 25 anggota. Namun Kafando dilarang mengikuti pemilu yang direncanakan akhir tahun depan.

"Komite baru saja menunjuk saya untuk mengawal sementara tujuan dari negara kita. Ini lebih dari suatu kehormatan. Ini adalah misi yang benar yang akan saya jalani dengan serius," kata Kafando wartawan dan komite pada hari Senin (17/11).

Komite, yang terdiri dari tentara, kelompok-kelompok adat dan agama, masyarakat sipil dan oposisi politik, memilih dia di antara lima kandidat. Pemilihan dilakuan dalam pertemuan tertutup yang dimulai pada hari Minggu (16/11).

Kafando, merupakan duta Burkina Faso di PBB dan pernah menjabat presiden Dewan Keamanan selama satu tahun. Pencalonannya diusulkan oleh tentara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement