Senin 17 Nov 2014 16:44 WIB

Idrus: KMP Tetap Akan Kritisi Pemerintahan Jokowi-JK

Rep: C89/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham (tengah) didampingi Ketua Fraksi Setya Novanto (kanan) dan Wakil Bendahara Umum Bambang Soesatyo (kiri)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham (tengah) didampingi Ketua Fraksi Setya Novanto (kanan) dan Wakil Bendahara Umum Bambang Soesatyo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan kisruh di DPR. Meski sudah ada kesepakatan untuk Islah, namun posisi KMP tidak akan berubah, dan tetap menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi-JK.

"Jadi perjanjian kesepakatan ini bukan berarti akan mengurangi posisi politik KMP yang berada di luar pemerintahan," ujar Idrus Marham, yang menjadi salah satu tokoh dibalik islah KMP-KIH, Senin (17/11).

Pria yang menjabat sebagai Sekertaris Jendral Partai Golkar ini mengatakan KMP tetap akan menjadi oposisi. Yang bisa mengkritisi pemerintah.

"Tentunya kritiknya harus logis, faktual, harus ada dasar-dasar pertimbangan untuk kepentingan bangsa," katanya.

Sementara mengenai sejumlah konsekuensi dari perjanjian damai ini, menurutnya ada sejumlah pasal di UU MD3 dan tatib yang dihapus. Antara lain, UU MD 3, Pasal 74, ayat 3,4,5. Pasal 98, ayat 7,8,9, juga pada tatib pasal 60 ayat 2,3,4,5.

Menurutnya penghapusan sejumlah pasal diatas, tidak mengurangi hak-hak DPR. Karena hak-hak tersebut sudah melekat pada anggota Dewan.

Konsekuensi lainnya adalah penambahan pimpinan pada AKD. Secara khusus, menurutnya KIH mendapat jatah 21 posisi di AKD. Semuanya berada pada posisi wakil ketua.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement