REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Salah satu juru runding dibalik islahnya DPR, Hatta Rajasa tidak sependapat peran anggota dewan sebagai penyeimbang pemerintahan disebut oposisi. Menurutnya istilah tersebut cuma ada di negara yang menganut sistem parlementer.
"Istilah oposisi harus kita kritisi, yang ada mitra yang kritis. Istilah oposisi itu cuma ada dalam sistem parlementer," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (17/11).
Ia menegaskan setelah islah, tak ada lagi istilah KMP atau KIH. Yang ada adalah keluarga DPR RI. Karena itu, sudah seharusnya DPR bersama-sama menjalankan fungsi penyeimbang di pemerintahan.
"Kalau bicara Kritis, semua fraksi yang ada di DPR harus bersikap kritis. Karena itulah memang fungsi check and balance," kata dia.
Sementara mengenai posisi KMP sendiri, sebelumnya, sekjen Golkar Idrus Marham menegaskan islah yang dicapai tidak mempengaruhi posisi politik KMP.
"Tetap di luar pemerintahan," kata Idrus.
Dengan demikian, tokoh yang juga salah satu juru runding KMP ini mengisyaratkan, koalisinya tetap konsisten sebagai penyeimbang. Berada di luar pemerinrahan Jokowi-JK.