REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua pencuri sepeda motor di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditembak kakinya setelah berusaha kabur saat akan diringkus polisi.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Senin, mengatakan, para pelaku ini sudah menggasak sekitar 25 sepeda motor dalam empat bulan beraksi.
"Semua tempat kejadian di wilayah Tembalang," katanya. Menurut dia, kedua pelaku ini mengincar sepeda motor milik mahasiswa yang tinggal di rumah kos.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing Zaenuri (30) warga Karanggundang, Kabupaten Grobogan dan Kasrumi (29) warga Bogosari, Kabupaten Demak.
Tersangka tidak membutuhkan waktu lama untuk membawa kabur sebuah sepeda motor. Motor hasil curian tersebut selanjutnya dijual kepada penadah. Bersama dengan kedua pelaku ini polisi juga telah meringkus penadah barang curian.
Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan penadahnya dijerat dengan pasal 480 tentang penadah barang hasil curian.