REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk jenis premium dan solar. Alhasil, harga premium menjadi Rp 8.500 per liter dan solar menjadi Rp 7.500 per liter. Harga itu mulai berlaku pada 17 November pukul 00:00 WIB.
Cara Jokowi yang mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi secara mendadak mendapat apresiasi pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris. "Apresiasi patut diberikan kpd Presiden @jokowi_do2 atas langkah cepat & berani menaikkan harga BBM agar subsidi dialihkan utk keperluan lain," katanya melalui akun Twitter, @sy_haris.
Dia mendukung upaya pemerintah yang mengalihkan alokasi subsidi BBM untuk sektor produktif. "Pengalihan subsidi BBM utk pembangunan infrastruktur, irigasi, kesehatan,pendidikan & keperluan produktif lainnya adalah suatu keniscayaan," ujarnya.
Syamsuddin menilai, keputusan Jokowi yang mengumumkan kenaikan BBM secara langsung menunjukkan keberaniannya sebagai seorang presiden. "Keputusan cepat, langkah berani dan mau mengambil risiko seperti @jokowi_do2 saya kira adalah tipikal pemimpin yg kita butuhkan."