REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III Dewan Perwakil Rakyat (DPR) kali ini terlihat lebih serius untuk menentukan siapa calon pimpinan (Capim) KPK menggantikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Sebab, Komisi III terlebih dahulu akan mengumpulkan para pakar hukum sebelum menggelar fit and proper test atau uji kelayakan calon pimpinan KPK.
"Kita panggil dulu para pakar hukum," katanya anggota Komisi III Desmon J Mahesa saat dihubungi Republika, di Jakarta, Senin (17/11).
Disampaikan Desmon, Komisi III akan memanggil pakar hukum sekitar tujuh orang dari berbagai kampus terkemuka. "Yang kita panggil kebanyakan hukum pidana," katanya.
Kata Politisi Gerindra itu, meski hanya memilih dua orang, namun Komisi III yang membidangi masalah hukum itu harus meminta masukan para pakar sebelum melakukan fit and proper test calon pimpinan KPK.
"Ya kita harus minta masukan para pakar. Seperti apa calon pimpinan KPK ke depan," ujarnya.
Desmon mengatakan, pakar hukum yang dipanggil ke gedung DPR mulai hari Senin mendatang sebanyak tujuh orang. Meski demikian Desmon tidak menyampaikan siapa nama-nama pakar pakar itu. "Paling banyak dari pakar hukum pidana," katanya.
Dari dua calon pimpinan yang lolos seleksi oleh tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Komisi III harus memilih satu calon. Dua calon pimpinan KPK yang lolos seleksi itu di antaranya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.