REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesepakatan islah antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah ditandatangani. Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR RI.
Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan setelah adanya penandatangan islah ini, DPR akan fokus pada tugas dan fungsinya seperti yang diamanatkan dalam konstitusi.
Langkah pertama untuk menindaklanjuti kesepakatan adalah melakukan perubahan pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD untuk membuka ruang bagi penambahan satu wakil ketua komisi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Setelah itu akan ditindaklanjuti oleh pimpinan dan fraksi-fraksi sebelum 5 Desember," kata Setya Novanto, Senin (17/11).
Dengan kesepakatan islah ini, imbuh Novanto, maka DPR RI saat ini dibangun sesuai proporsional untuk menjalankan fungsi cek and balance terhadap kebijakan pemerintah.
DPR ini akan dibangun sesuai harapan rakyat, dan yang lebih penting setelah islah ini tugas dan fungsi DPR akan berjalan lebih efektif lagi. Hal ini terjadi atas proses komunikasi yang konstruktif dari pimpinan partai politik bersama pimpinan DPR.
"Kita semua ingin membangun DPR sesuai dengan fungsi dan tugasnya cek and balance untuk pemerintah," imbuh Bendahara Umum Golkar tersebut.