REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau biasa disapa Ahok resmi akan naik menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. Suara-suara penolakan pelantikannya pun ditanggapi oleh Ahok sendiri.
"Makanya syarat untuk jadi presiden, gubernur hanya 50 persen plus satu. Kalo mesti 100 persen enggak ada yang jadi presiden, gubernur," kata Ahok kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, (17/11). Hal ini diungkapkan oleh Ahok untuk tidak mempermasalahkan penolakannya yang sudah dilontarkan beberapa pihak.
Dikatakan Ahok, dipastikannya ia menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak harus didukung oleh semua warga DKI Jakarta. Sebab, proses demokrasi tidak menuntut itu. Namun, lanjut Ahok, setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia akan bekerja mengurusi permasalahan warga Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan siap mengamankan acara Pelantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Pengamanan ini, akan diperkuat oleh 10.184 personil polisi dan TNI yakni gabungan personil Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Lebih lanjut, ihwal jumlah petugas pengamanan ini, menurut Ahok, bukanlah hal yang berlebihan. "Enggak," jawab Ahok saat ditanyai oleh wartawan berlebihan atau tidak jumlah petugas pengamanan. (