Selasa 18 Nov 2014 04:45 WIB

Hotel di London Ini Larang Minuman Beralkohol

Rep: cr02/ Red: Erdy Nasrul
Resto berlabel halal.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Resto berlabel halal.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON- Salah satu hotel ternama di London, Bermondsey Square dikabarkan tidak lagi menyediakan minuman beralkohol dan akan menyediakan makanan halal sesuai dengan syariat dalam ajaran agama Islam, Senin (17/11).

Hotel Bermondsey Square merupakan salah satu penginapan terbaik di Inggris. Dulunya, hotel ini menyediakan minuman beralkohol serta menu daging babi. Namun seiring pergantian manajemen dan tampilannya setelah dibeli oleh seorang pengusaha Muslim, hotel ini kini menjadi penginapan pertama di Inggris yang menerapkan kebijakan syariah dengan ketat.

OnIslam melaporkan, makanan yang akan disediakan di hotel tersebut akan menggunakan label halal. Selain itu, bahan makanan yang diolah dengan menambahkan anggur di dalamnya juga akan segera dihilangkan. Untuk menu makanan, daging babi akan diganti dengan menggunakan ayam dan daging sapi serta akan disediakan minuman bir non-alkohol.

Seorang pegawai hotel pun membenarkan hal tersebut. "Kami tidak menyediakan alkohol, investor baru hotel ini tidak ingin mengambil keuntungan dari minuman haram tersebut," kata salah satu pegawai hotel.

Pihak hotel berharap kamu minoritas Muslim serta wisatawan dari Timur Tengah yang datang berkunjung ke London tidak akan kesusahan untuk mencari tempat yang menggunakan label halal.

Larangan alkohol itu juga menjadi sebuah gerakan untuk meminimalisir angka kematian di London. Pasalnya, sebuah penelitian di Inggris yang dirilis pada bulan November 2010 menemukan bahwa alkohol adalah obat yang lebih berbahaya dan mematikan dari heroin atau kokain. Alkohol dikabarkan menjadi sebab kematian 195.000 orang di 27 negara Uni Eropa setiap tahun dan lebih dari 10.000 kematian akibat kecelakaan di jalan yang berhubungan dengan alkohol, dengan orang-orang muda sangat beresiko.

Walau banyak pihak yang tak setuju dengan kebijakan baru hotel tersebut, pihak tetap dengan tegas akan menjalankan peraturan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement