Selasa 18 Nov 2014 05:41 WIB

Pengawasan Berlebihan, Aktivis Muslim Inggris Layangkan Protes

Rep: marniati/ Red: Damanhuri Zuhri
Komunitas Muslim Inggris
Komunitas Muslim Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON-- Para pemimpin dan aktivis Muslim Inggris mengecam pemerintahan Inggris. Hal tersebut dikarenakan, pemerintah melakukan pengawasan yang berlebihan terhadap muslim dan kelompok badan amal.

Seperti dilansir Presstv (17/11) dari 76 badan amal yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Charity Inggris. 20 diantaranya merupakan badan amal yang dipimpin organisasi Muslim Inggris.

Aktivis Islam, Shabbir Hassanally mengatakan jika pengawasan ini dilakukan secara terus menerus maka akan menjadi bumerang untuk jangka panjang.

"Pengawasan berlebihan kontraproduktif karena orang memiliki hak untuk privasi. Dan  pemerintah bertanggung jawab atas tindakan tersebut," ujar Shabbir Hassanally seperti dilansir Presstv (17/11).

Ia menambahkan, pemerintah Barat khawatir tentang mobilisasi Muslim yang datang bersama-sama untuk alasan apapun. Dia juga mencatat tindakan pemerintah tersebut telah melahirkan dan menciptakan Islamophobia untuk mencapai tujuan mereka.

Sementara itu, sebuah organisasi advokasi Islam mengatakan penggunaan istilah ekstremisme telah membuat beberapa badan amal berada di bawah penyelidikan yang menimbulkan kecurigaan terhadap kelompok aktivis Muslim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement