REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ahok akan segera menjadi gubernur DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan, Ahok akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (19/11) esok di Istana.
"Iya, besok di Istana pukul 14.00 WIB," ujar Prasetyo usai menemui Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (18/11).
Meski demikian, politikus PDIP tersebut tak mau ambil pusing dengan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta lain yang menolak pelantikan Ahok. Sebab, ujar Prasetyo, pelantikan Ahok sudah melalui prosedur sebagaimana mestinya.
"Kalau ada yang keberatan itu urusan mereka masing-masing," ucap dia.
Setelah Ahok dilantik, maka proses selanjutnya adalah mencari wakil gubernur. Meski demikian, untuk menetapkan wakil gubernur masih harus melalui serangkaian proses panjang.
Sebab, pemilihan wakil gubernur harus melalui rapat pimpinan di DPRD terlebih dulu. Sementara, hingga kini alat kelengkapan DPRD juga belum terbentuk.
Seperti diketahui, pasca Jokowi ditetapkan sebagai presiden, jabatan gubernur DKI Jakarta otomatis akan diambil alih oleh Ahok, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur.
Ahok akan dilantik langsung oleh Presiden Jokowi, mantan atasannya. Sebab, ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Perppu tersebut mengatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara.
Apabila presiden berhalangan, pelantikan gubernur dilakukan oleh wakil presiden. Jika wakil presiden berhalangan pula, maka menteri dalam negeri yang akan melantik.