REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil ketua umum partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan Fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat akan menggunakan hak-hak konstitusi atas keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Dalam hal ini, Gerindra akan memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan atas kebijakan itu.
"Kita panggil. Pasti kita panggil. Kalau dari Fraksi Gerindra pasti kita akan menggunakan hak-hak konstitusi kita," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11).
Fadli menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak akan menyengsarakan rakyat. Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM dinilai sangat tidak tepat mengingat harga minyak dunia sedang turun.
Harga minyak mentah dunia saat ini, ungkap Fadli, sedang mengalami tren penurunan. Ia memprediksi harga minyak dunia akan terus turun hingga di bawah 75 dolar AS per barel. "Sementara di kita dianggarkan 105 dolar per barel, karena itu saya pikir ini satu kebijakan yang sangat kita sesalkan," ujarnya.
Fadli yang juga Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan hanya ada dua kondisi pemerintah dapat menaikkan harga BBM. Selaku wakil rakyat, Fadli menyesalkan gebrakan Presiden Jokowi yang belum genap sebulan menjabat itu menimbulkan gejolak keresahan di masyarakat.
Program kartu sakti Presiden, menurutnya, tidak tepat diposisikan sebagai kompensasi kenaikan BBM guna menjaga daya beli masyarakat. Saat ditanya kapan pastinya DPR memanggil pemerintah, Fadli belum dapat memastikan.
"Nanti kita bicarakan dulu dengan seluruh anggota. Ya secepatnya lah," tukasnya.