REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penumpang angkutan kota di Cirebon, Jawa Barat, mengeluhkan tarif naik sepihak tanpa pemberitahuan dan izin dari Organda juga Dinas Perhubungan.
Ismail salah seorang penumpang di kota Cirebon, kepada wartawan, Selasa (18/11), mengatakan, kenaikan tarif angkutan kota sepihak jelas merugikan penumpang, meski alasan sopir premium naiknya juga mendadak, sebaiknya diterbitkan dulu aturannya.
"Angkos angkutan kota di Cirebon kini Rp 5000 sebelumnya Rp 3000 kenaikannya cukup tinggi, sehingga merugikan bagi penumpang," katanya.
Kenaikan angkutan kota di Cirebon mencapai Rp 2000 sangat memberatkan warga, kata dia, sopir angkot naikkan tarif sepihak dan tinggi melebihi 50 persen, padahal premium dan solar naiknya kurang dari 30 persen.
Ongkos angkutan kota di Cirebon naik secara sepihak tidak hanya dirasakan oleh penumpang umum, tetapi dikalangan pelajar yang semula Rp 1500 kini menjadi Rp 3000 naik 100 persen.
Oca salah seorang siswa SMU di Kota Cirebon, menuturkan, tarif angkuta kota naiknya cukup tinggi jadi Rp 3000 sebelumnya hanya Rp 1500, bagi mereka yang berkecukupan mungkin tidak akan menjadi beban, tapi keluarga kurang mampu akan semakin terjepit.
Ia menuturkan, uang jajan dari orangtua hanya Rp 6000, sebelumnya masih ada sisa sekitar Rp 3000 kini, buat ongkos angkot saja sudah pas, terpaksa harus menahan lapar hingga pulang sekolah.
Ridwan sopir angkutan kota di Cirebon mengaku, terpaksa menaikan tarif angkutan kota mendadak karena harga premium naiknya juga dadakan tidak ada solusi lain kecuali ongkos naik. Memaksakan tarif lama pemilik angkot merugi sudah tidak sebanding.