REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPR RI menyelenggarakan rapat paripurna pertama setelah perdamaian antara dua kekuatan, yakni Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih (KIH-KMP) di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Setya Novanto itu baru dimulai pukul 14.50 WIB, terlambat sekitar sekitar 50 menit dari jadwal yang ditetapkan pada pukul 14.00 WIB. Pada saat dibuka, ada sebanyak 335 anggota DPR RI yang hadiri dari seluruh fraksi di DPR RI, yakni sebanyak 10 fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan 71 anggota, Fraksi Partrai Golkar (15), Fraksi Gerindra (70), Fraksi Partai Demokrat (44), Fraksi PAN (28), Fraksi PKB (6), Fraksi PKS (31), Fraksi PPP (23), Fraksi NasDem (32), dan Fraksi Hanura (14).
"Kami mohon maaf jika banyak anggota dari Fraksi Partai Golkar tidak bisa hadir, karena sedang mengikuti Rapimnas di Yogyakarta," kata Ketua DPR RI Setya Novanto yang juga politisi Partai Golkar itu.
Pada kesempatan tersebut, Setya Novanto juga menjelaskan bahwa rapat paripurna ini mengagendakan dua hal, yakni penetapan anggota dari fraksi-fraksi yang belum menyerahkan daftar anggotanya untuk mengisi komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Agenda lainnya adalah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai Rancangan Peraturan DPR tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Hingga pukul 14:00 WIB, suasana di ruang rapat paripurna masih sangat sepi. Tampak hanya beberapa orang anggota yang hadir. Sementara itu, Fraksi PKB menyelenggarakan diskusi mengenai Revisi UU MD3 di fraksinya yakni di Lantai 18 Gedung Nusantara I DPR RI, mulai pukul 12.30 WIB.