Rabu 19 Nov 2014 07:00 WIB

Layanan Pertanahan Sabtu Minggu Memberi Kemudahan Bagi Masyarakat

Menteri  Agraria  dan  Tata  Ru- ang/Kepala BPN,  Ferry Mursyidan Baldan memantau layanan di BPN
Menteri Agraria dan Tata Ru- ang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan memantau layanan di BPN

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat yang tinggal di  perkotaan, tidak dapat dipungkiri sering mengakibatkan tertundanya  penyelesaian berbagai  urusan termasuk yang terkait dengan pertanahan. Seiring dengan dinamika ma- syarakat, tuntutan akan pelayanan pertanahan yang cepat dan mudah harus  ditanggapi  dengan aksi nyata dari seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Komitmen untuk meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat diwujudkan Kementerian Agra- ria dan Tata Ruang/BPN dengan mem- berikan  Pelayanan Pertanahan  Hari Sabtu dan Minggu (Weekend Service).

"Peningkatan status Badan Pertanahan Nasional menjadi Kementerian  Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.   Pelayanan   pada   hari Sabtu dan Minggu merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kita," tegas   Menteri  Agraria  dan  Tata  Ru-

ang/Kepala BPN,  Ferry Mursyidan Badan, pada acara Penyerahan Sertifikat, Re-launching SMS 2409 dan Launching Daftar Kantor Pertanahan Yang Melaksanakan Pelayanan Sabtu - Minggu, akun Twitter resmi @atr_bpn di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, baru-baru ini.

Kegiatan   Pelayanan   Pertanahan Hari Sabtu dan Minggu sama seperti pelayanan pertanahan yang diberikan kantor pertanahan pada hari kerja. Hanya saja, pelayanan akhir pekan tersebut dikhususkan untuk warga masyarakat yang datang mengurus sendiri tanpa melalui perantara atau dikuasakan.

"Dengan sistem ini  maka diharap- kan masyarakat dapat mengurus sendiri berkas permohonannya ke  Kantor Pertanahan  tanpa  melalui perantara yang dapat mengakibatkan lambatnya pelayanan dan biaya tinggi", ujar Ferry.

Melalui pengurusan langsung oleh masyarakat, proses pelayanan diharapkan dapat  lebih cepat karena warga masyarakat berhubungan langsung dengan pegawai kantor pertanahan yang bertugas.  Selain  itu,  tingginya biaya dikarenakan adanya biaya jasa perantara dapat dihindari.

Pelaksanaan Pelayanan Pertanahan Hari Sabtu dan Minggu bertujuan untuk memberi kemudahan kepada warga masyarakat yang memiliki keterbatasan  waktu,  sehingga tidak  dapat mengurus pelayanan pertanahan pada hari kerja. Bagi pegawai kantor per- tanahan yang bertugas pada hari Sabtu dan Minggu, akan diberikan hari libur pengganti  di  hari  kerja. Dengan de- mikian hak  libur  pegawai tidak  di- kurangi meskipun kegiatan pelayanan dilakukan tujuh hari seminggu. adv

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement