REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan tidak menyerahkan nama anggota di seluruh alat kelengkapan dewan (AKD). Mereka hanya menempatkan anggota di dua alat kelengkapan, yakni badan legislasi (baleg) dan badan urusan rumah tangga (BURT).
Penyerahan nama anggota baleg dan BURT dilakukan dalam sidang paripurna, Selasa (18/11). Pengajuan nama dibacakan oleh politikus PDIP, Utut Adianto.
Sejumlah nama anggota Fraksi PDIP yang duduk di baleg antara lain, Arief Wibowo, Dwi Ria Latifa, Jalaludin Rahmat, Rieke Dyah Pitaloka, dan Adian Napitupulu.
Sementara di BURT fraksi PDIP menempatkan antara lain Indra Simatupang dan Indah Kurnia. Penyerahan nama anggota Fraksi PDIP di Baleg ditandatangani oleh ketua fraksi Olly Dondokambe dan sekretaris fraksi Bambang Wuryanto.
Ketua sidang paripurna Setya Novanto mengatakan PDIP harus segera menyerahkan nama-nama anggota di AKD lain. Namun penyerahan cukup dilakukan secara tertulis tanpa melalui mekanisme sidang paripurna.
"Khusus Buat PDIP apabila belum ada nama AKD bisa segera diserahkan secara tertulis. Tidak perlu diserahkan lewat paripurna," kata Novanto.