REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sidang paripurna perdana DPR RI pascaislah akhirnya terlaksana, Selasa (18/11). Sidang tersebut mengagendakan penyerahan nama anggota fraksi untuk alat kelengakapan dewan (AKD). Namun, tiga fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum menyerahkan nama sepenuhnya.
Tiga fraksi tersebut yakni dari PDIP, PKB dan Hanura. Ketiganya hanya menyerahkan nama anggota untuk Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Sementara fraksi Nasdem dan PPP telah menyerahkan nama anggotanya untuk seluruh komisi dan badan yang ada.
Sikap dari tiga fraksi pun ini dikritik oleh anggota fraksi yang lain. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto menyesalkan sikap dari ketiga fraksi tersebut. Dia menilai, hal itu justru menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap perjanjian ‘damai’ antara KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang disepakati sebelumnya.
“Kalau nama-nama itu tidak diserahkan hari ini, nanti menimbulkan efek tidak percaya masyarakat akan islahnya DPR,” katanya dalam sidang paripurna di gedung DPR, Selasa (18/11).
Politikus PDIP Aria Bima membantah hal tersebut. Dia mengatakan, belum diserahkannya nama-nama untuk anggota komisi sesuai dengan hasil kesepakatan KIH-KMP. Menurutnya, penyerahan nama akan dilakukan setelah Baleg terbentuk dan selesai membahas perubahan atau revisi dalam Undang-Undang tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3) yang disepakati. “Jangan persoalkan itu di paripurna, nanti jadinya ada yang tersinggung, kita ribut lagi,” ujarnya.