REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI, JAWA BARAT -- Kabul Basuki atau yang dikenal dengan nama panggung Tessy dipindahkan ke panti rehabilitasi Lido, Bogor, Rabu. Tessy yang merupakan tersangka dalam kasus sabu ini akan menjalani rehabilitasi narkoba.
"Tessy dibawa ke Lido hari ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Sukabumi.
Rencananya, siang ini dia bersama dua rekannya yang juga menjadi tersangka, PS dan AJ dijemput oleh penyidik untuk dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido.
Penentuan rehabilitasi dilakukan setelah ketiganya usai menjalani serangkaian penilaian untuk menentukan bahwa mereka layak menjalani rehabilitasi.
"Dari hasil assessment, ketiganya dinyatakan dapat menjalani rehab," katanya.
Meski ketiganya diputuskan untuk direhabilitasi, namun proses hukum ketiganya tetap berjalan.
Pada Kamis (23/10), Tessy bersama dua rekannya, PS dan AJ diringkus penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ketiganya kedapatan mengkonsumsi?sabu bersama.
Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat hisap sabu, satu mobil Mercy warna silveratau perak, buku tabungan bank BCA atas nama Kabul Basuki dan tiga buah telepon genggam milik tersangka.