Rabu 19 Nov 2014 16:31 WIB

Konsep Badan Ekonomi Kreatif akan Segera Diajukan ke Jokowi

Rep: CR05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perajin memeragakan pembuatan kain tenun tradisional khas Pulau Buton dalam pameran Indonesia Creative Power 2013 di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11). Kementerian Pariwisata dan Eonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan sektor ekonomi kreatif
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perajin memeragakan pembuatan kain tenun tradisional khas Pulau Buton dalam pameran Indonesia Creative Power 2013 di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11). Kementerian Pariwisata dan Eonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan sektor ekonomi kreatif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Kelompok Kerja Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Sri Rahayu mengatakan, konsep Badan Ekonomi Kreatif yang telah dibentuk Kemenpar akan segera diajukan ke Presiden Jokowidodo.

"Kemenpar sudah berpikir keras dengan para tokoh untuk pembentukan Badan ini. Konsepnya sudah dibukukan dan akan segera diajukan ke Pak Jokowi," ujar Sri kepada Republika di Gedung Serbaguna Senayan Jakarta, Rabu (19/11).

Kendati begitu, lanjut dia, konsep Badan tersebut juga masih dalam tahap penggodogan. "Soal Deputinya harus berapa dan lainnya masih terus kita kaji. Kalau sudah resmi kami akan sampaikan nanti," lanjutnya.

Di samping itu, Sri juga berharap Badan tersebut nantinya berdiri secara independen. "Saya lebih setuju kalau independen. Kalaupun ada beberapa kementerian yang mau bikin badan serupa, lebih baik koordinasi ke badan ini nantinya," kata dia.

Dia menambahkan, memang terdapat beberapa Tupoksi kementerian yang saling terkait satu sama lain. "Misalnya nanti Badan ini bisa berkoordinasi juga dengan Kementerian UKM, Perindustrian, Perdagangan dan lainnya," tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap kehadiran Badan itu nantinya akan lebih dirasakan eksitensinya oleh para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Sebab menurut dia, kinerja selama tiga tahun masih kurang. "Yang perlu ditingkatkan lagi soal komunikasi antar kementerian terkait agar pendataan pelaku ekonomi kreatif juga terstruktur," kata dia.

Seperti diketahui, penanganan sektor ekonomi kreatif sebelumnya adalah di bawah Kementerian Pariwisata. Namun ke depan akan dibentuk badan tersendiri sesuai imbauan Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement