Rabu 19 Nov 2014 20:46 WIB

KPK Apresiasi Penunjukan Mantan Wakil Ketua KPK Jadi Kepala SKK Migas

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo ‎yang telah mengangkat mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi diangkat menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai keputusan Jokowi sudah tepat karena menempatkan orang yang memiliki integritas untuk dapat menyelesaikan segala persoalan di SKK Migas. "Integritas dan kemampuan mereka (Amien Sunaryadi) cukup handal dan latar belakangnya juga dari orang BPKP," kata Zulkarnain saat dihubungi Republika Online (ROL), Rabu (19/11).

Dengan memiliki latar belakang sebagai auditor independen, menurutnya, Amien ‎akan memperbaiki semua manajemen di SKK Migas."Jadi bisa mengelola keuangan di sana, karena tahun lalu bermasalah," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua KPK lainya Adna Pandu Praja mengatakan, sebelum diangkat Presiden Jokowi sebagai Kepala SKK Migas, Amien sudah melakukan diagnose persoalan di SKK Migas. "Beliau tinggal buat rencana aksi jangka penda dan jangka panjang sesuai visi-misi presiden," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement